Berita di jawa Media Jawa Pos mengenai hormon Insulin x (hormon Protein) sayap dan paha ayam lumayan panas di telinga, khususnya orang-orang yang berlatar belakang pendidikan kesehatan hewan. apalagi kelanjutan berita ini cukup santer terlihat sebagai kutipan di media maya ini. Misalnya saja pernyataan seorang guru besar (seksolog dan androlog FK Unud) yang di lihat dalam http://www.resep.web.id/tips/daging-ayam-percepat-pubertas-remaja.htm. Atau http://www.tunardy.com/2009/01/jangan-makan-sayap-dan-paha-ayam/ .
semuanya berujung kepada hasutan untuk tidak makan daging ayam khususnya sayap dan paha. dan sudah bisa ditebak, jika issu ini dapat diterima oleh masyarakat, maka pasar ayam yang dari dulu turun akibat flu burung yang sekarang sudah mulai membaik, dapat hancur lagi. hal ini diperparah dengan pendapat beberapa sejawat dokter yang juga termasuk pakar papan atas dalam permasalahan gizi.
Kalau dilihat lebih dalam lagi, dalam pemeliharaan ayam sangat diperhitungkan penambahan ongkos produksi, khusunya ayam potong. dalam waktu kurang lebih 30 hari sudah di potong, jadi kalau ditambahkan dengan ritual penyuntikan hormon akan membuang-buang dana sebab, ayam tersebut sudah segera dijual untuk menghindari jatuhnya harga ayam akibat ukuran tidak sesuai dengan permintaan pasar. jadi sangat tidak mungkin peternak melakukan upaya penyuntikan hormon tersebut apalagi harga hormon juga tentunya tidak murah.
Kalau boleh berandai-andai, andaikan ada peternak yang melakukan hal tersebut secara sengaja, tentunya dalam proses pemasakan daging ayam tersebut, protein dari hormon tersebut akan rusak. Misalkan juga ada bagian dari hormon tersebut yang ikut termakan, di dalam saluran pencernaan kita hormon tersebut juga akan terurai dengan pencernaan kimiawi alami kita (Enzimatis). jadi kemungkinan insulin x tersebut mempengaruhi pengkonsumsi daging ayam, kecil sekali terjadi.
Sebaiknya sebelum mengeluarkan pernyataan yang menyangkut program peningkatan protein bangsa dalam hal ini kampanye gizi protein hewan sebaiknya perlu koordinasi dulu. atau pernyataan tersebut segera ditindaklanjuti dengan melakukan penelitian ilmiah akan kebenaran berita yang akan berujung kepada pembentukan perundang-undangan yang akan mengatur kedepannya nanti.
VIVA INNDONESIA KU,MERDEKA.........
No comments:
Post a Comment